REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa tidak menjadi penghalang bagi mereka yang memiliki penyakit kardiovaskular. Pasien kardiovaskular yang penyakit jantungnya terkendali dapat berpuasa, jika dokter mereka menyetujuinya.
Sebaliknya, berpuasa jika dokter tidak menyetujuinya dapat menyebabkan risiko yang mengancam jiwa. Meskipun banyak penelitian telah dilakukan di seluruh dunia mengenai hal ini, masih belum ada konsensus mengenai beberapa masalah. "Jadi, setiap pasien harus berkonsultasi secara khusus ke dokter. Keputusan ini harus dibuat bersama dengan dokter," kata spesialis bedah kardiovaskular di Rumah Sakit Acıbadem Taksim Turki, dr Macit Bitargil.
Bitargil kemudian menjelaskan lima poin penting yang harus diperhatikan oleh pasien yang berisiko terkena penyakit kardiovaskular tetapi diizinkan untuk berpuasa dengan cara yang terkendali oleh dokter mereka. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman Daily Sabah, Selasa (28/3/2023):
1. Air putih di antara waktu berbuka puasa dan sahur