Rabu 29 Mar 2023 06:20 WIB

KPP Pratama Manokwari: Penerimaan Pajak Tumbuh 49,58 Persen

Kinerja positif penerimaan pajak itu dipengaruhi aktivitas yang bersifat multiyears.

Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama (ilustrasi). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat melaporkan kinerja penerimaan pajak dari Januari-Februari 2023 mengalami pertumbuhan 49,58 persen (year on year) dibandingkan periode yang sama 2022.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama (ilustrasi). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat melaporkan kinerja penerimaan pajak dari Januari-Februari 2023 mengalami pertumbuhan 49,58 persen (year on year) dibandingkan periode yang sama 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat melaporkan kinerja penerimaan pajak dari Januari-Februari 2023 mengalami pertumbuhan 49,58 persen (year on year) dibandingkan periode yang sama 2022.

"Penerimaan pajak kurang lebih Rp200 miliar atau 13,79 persen dari target Rp 1,5 triliun lebih," kata Kepala KPP Pratama Manokwari Anung Singgih Subagyo, di Manokwari, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan realisasi pajak penghasilan non-minyak dan gas (PPh nonmigas) khususnya PPh Pasal 21 mencapai 13 persen, PPh final konstruksi dan lainnya 16 persen, PPh Pasal 25 dan 29 mengalami perlambatan 7 persen.Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 14 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) khusus sektor kehutanan baru mencapai 5,58 persen.

Peningkatan penerimaan, kata dia, ditopang oleh berbagai kegiatan seperti pengawasan kepatuhan material (PKM) dan pengawasan pembayaran masa (PPM) wajib pajak yang ditingkatkan, sehingga berdampak positif terhadap realisasi Januari-Februari 2023. "Pembayaran pajak nantinya dikembalikan ke daerah masing-masing dalam bentuk dana bagi hasil (DBH)," kata Anung.

Ia mengakui bahwa kinerja positif penerimaan pajak tersebut dipengaruhi aktivitas yang bersifat multiyears, artinya masih terdapat pembayaran pajak tahun sebelumnya dan tahun berjalan. Oleh sebab itu, KPP Pratama Manokwari terus memitigasi agar tren penerimaan pajak yang positif dapat berlanjut hingga masa mendatang.

Pada sisi lain, 60 persen penerimaan pajak yang dihimpun KPP Pratama Manokwari berasal dari kegiatan pemerintahan seperti belanja pegawai, dan belanja operasional. "40 persen sisanya disumbang dari sektor perdagangan, konstruksi, dan sebagainya," ujar dia lagi.

Anung menerangkan, rampungnya proyek pembangunan train 3 (kilang lepas pantai) pada LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berpotensi terhadap penerimaan PPh Pasal 21 mulai mengalami penurunan. Penyebabnya, ribuan tenaga kerja train 3 yang dikontrak oleh BP Tangguh dan vendor mulai dikembalikan secara bertahap ke daerah asal masing-masing.

"Kemungkinan Mei 2023 semakin kecil, karena dari 14 ribu pegawai sekarang tinggal 6 ribu saja," kata dia.

Kendati demikian, katanya pula, KPP Pratama Manokwari berkomitmen mencari sumber penerimaan PPh Pasal 21 yang baru sebagai pengganti dari proyek pembangunan kilang lepas pantai di LNG Tangguh. Misalnya meningkatkan kegiatan kewilayahan dengan menyambangi (canvassing) sejumlah entitas wajib pajak guna mengecek status wajib pajak, pemenuhan kewajiban perpajakan, dan memberikan penyuluhan kewajiban pajak yang perlu dipatuhi.

Selain itu, KPP Pratama Manokwari nantinya akan mengoptimalkan pendampingan terhadap satuan kerja (satker) pengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) termasuk dana desa, sehingga setiap transaksi belanja dapat dikenakan pajak. Kemudian, sinergi dengan Bea Cukai Manokwari ditingkatkan guna memaksimalkan penerimaan pajak dari setiap aktivitas perdagangan.

Pihaknya mendorong satuan kerja pengelola APBN mempercepat penyerapan, guna menjaga tren positif penerimaan pajak. "Kami komitmen mengintensifikasi kegiatan penerimaan pajak," kata dia pula.

Terkait pelaporan SPT, Anung mengungkapkan, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak dari Januari-Februari 2023 mencapai 84 persen dari target kuartal I 2023. Ia mengapresiasi kepedulian dari seluruh wajib pajak baik pribadi maupun kelembagaan yang telah menyelesaikan pelaporan tersebut.

"Sisanya 16 persen belum melaporkan. Kami harap bisa segera menyelesaikan," ujar Anung.

Pelaporan STP, kata dia, dapat dilakukan melalui e-Filing pada laman resmi www.pajak.go.id atau mendatangi langsung Kantor KPP Pratama. Selain itu, pihaknya bersedia melakukan jemput bola apabila ada permintaan dari pihak perusahaan dengan jumlah wajib pajak yang banyak.

"Karena pelaporan SPT tidak bisa diwakilkan," kata dia lagi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement