JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri memburu importir atau pelaku tindak pidana masuknya pakaian bekas dari luar negeri. Tindakan importir tersebut dinilai telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengatakan, ada 17 tempat kejadian...
Berita Lainnya