Rabu 29 Mar 2023 05:54 WIB

Muntaha Nataij al-Aqwal, Kitab Falak Karangan Ulama Bawean

Kitab ini memuat metode praktis dalam penentuan awal bulan Hijriah

Rep: Muhyiddin Yamin/ Red: Partner
.
Foto: network /Muhyiddin Yamin
.

Kitab Muntaha Nataij al-Aqwal karya Syekh Muhammad Hasan Asy'ari.

BOYANESIA -- Bawean adalah pulau terpencil yang terletak di tengah laut Jawa, sebelah utara Kabupaten, Gresik, Jawa Timur. Walau demikian, pulau wisata yang lagi hits ini juga turut melahirkan ulama besar, yaitu Syekh Muhammad Hasan Asy’ari bin Abdurrahman al-Baweani.

Syekh Asy'ari lahir di Pulau Bawean sekitar tahun 1820-an yang kemudian berdakwah di Pasuruan, Jawa Timur. Ia adalah salah satu ulama Bawean yang ahli dalam bidang ilmu Falak dan oengaruhnya sampai ke jazirah Arab. Ia juga termasuk ulama yang produktif dalam menulis kitab saat berada di Makkah. Salah satu karangannya yang terkenal adalah Muntaha Nataij al-Aqwal.

Pengkaji kitab Muntaha Nataij al-Aqwal, Burhanuddin Asnawi mengungkapkan bahwa karya Syekh Asy’ari ini menjadi begitu harga menyusul kontroversi berkepanjangan tentang metode hisab penentuan awal bulan Hijriah yang berkembang di Indonesia.

Kitab turats ini memuat metode praktis dalam penentuan awal bulan Hijriah. Orisinalitas kitab ini adalah pembahasan tentang posisi bulan dengan penerapan rumus segitiga bola (spherical trigonometeri), serta penerapan logaritma yang sudah dilengkapi dengan tabel log yang mencapai tujuh digit.

Kitab Muntaha Nataij al-Aqwal juga memiliki keunikan tersendiri dengan metode hisab haqiqi bi al-tahqiq. Metode ini berpangkal pada teori heliosentris, yaitu Matahari sebagai pusat peredaran Bumi dan Tata Surya. Secara historis, masterpiece Syekh Hasan Asy’ari ini menjadi kitab falak pertama di Indonesia yang menggunakan metode tersebut.

Secara umum, kitab ini terdiri dari muqaddimah, 16 pembahasan dan penutup. Pada bagian pandahuluan kitab ini, setidaknya ada dua pembahasan pokok. Pertama, yaitu pembahasan untuk mengetahui mukuts (lama hilal di atas ufuk). Kedua, pembahasan tentang penentuan hari, pembahasan yang berkaitan dengan posisi bulan untuk penentuan hari dan awal bulan Qamariah, dengan menggunakan istilah mathlab.

Kitab ini ditulis atas permintaan KH Abu Bakar bin Hasan al-Muari al-Jawi pada 1906 M untuk mengetahui masalah-masalah yang berkaitan dengan posisi bulan serta untuk mengetahui awal bulan Qamariah.

Dalam bagian penutup kitab ini, dijelaskan bahwa kitab ini selesai pada malam Ahad 28 Zulqaidah tahun 1324 H/1905 M. Namun, pada 1336 H/1917 M, Syekh Asy’ari menyempurnakan lagi kitabnya ini dengan menambah beberapa istilah dan tabel untuk mempermudah penjelasan tentang amtsilah-amtsilah dan supaya tidak terjadi perbedaan antara teori dan praktik.

Sayangnya, manuskrip asli kitab Muntaha Nataij al-Aqwal sampai saat ini belum bisa diketahui keberadaannya. Kendati demikian, pada 2005, Thalhah Ma’ruf dan Hasan Ghalib menulis ulang kitab tersebut dengan membandingkan lima buah kitab tulisan tangan santri-santri Syekh Asy’ari. Pada 2006, akhirnya berhasil dikemas oleh PCNU Pasuruan menjadi kitab yang tersebar sekarang ini.

DATA KITAB:

Judul: Muntaha Nataij al-Aqwal

Penulis: Syekh Muhammad Hasan Asy’ari al-Baweani

Penerbit: PCNU Kab Pasuruan

Tahun Terbit : 2006

Baca Juga:

Urutan Wirid dan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir

Meresapi Nasihat Ramadhan, Puisi Gus Mus

Hikmah di Balik Puasa Ramadhan

Tuntunan Rasulullah Menyambut Ramadhan 2023

Para Filsuf dan Binatang Pun Berpuasa

Ngaji Syaban: Kisah Amalan Puasa 8 Nabi Terdahulu

sumber : https://boyanesia.republika.co.id/posts/208003/muntaha-nataij-al-aqwal-kitab-falak-karangan-ulama-bawean
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement