Rabu 29 Mar 2023 14:22 WIB

KPK Segera Tunjuk Plt Deputi Penindakan Pengganti Karyoto

KPK segera cari pengganti Irjen Karyoto setelah ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.

Deputi Penindakan KPK Karyoto. KPK segera mencari pengganti Irjen Karyoto setelah ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya
Foto: Republika/Thoudy Badai
Deputi Penindakan KPK Karyoto. KPK segera mencari pengganti Irjen Karyoto setelah ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang kosong setelah Irjen Polisi Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Plt. akan dibahas dalam rapat pimpinan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Ali kemudian mengatakan bahwa KPK akan segera menggelar seleksi untuk memilih pejabat yang akan menduduki kursi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

"Untuk definitifnya, melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Karyoto sudah tiga tahun menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Firli mengatakan bahwa KPK sepenuhnya mendukung perkembangan karier insan KPK yang bersumber dari instansi lainnya agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya.

"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bakti karyanya bagi Indonesia," kata Firli di Jakarta, Rabu.

Firli juga mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Karyoto atas jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya," pungkasnya.

Inspektur Jenderal Polisi Karyoto ditunjuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol.Muhammad Fadil Imran.Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement