REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi melakukan revisi cuti bersama Lebaran 2023. Revisi itu, mencakup penggeseran hari awal cuti bersama dan penambahan satu hari libur bersama sesuai dengan rapat terbatas di Istana pada Jumat lalu.
“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada 19 April 2023. Jadi disamping dimajukan, ada satu hari yang digeser dari belakang ditaruh ke depan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, saat melakukan konferensi pers daring Perubahan Cuti Bersama, Rabu (29/3/2023).
Dia menjelaskan, rapat tingkat menteri untuk evaluasi SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama, ditujukan agar memberikan kesempatan lebih pada masyarakat. Menurut dia, sesuai SKB tiga menteri sebelumnya yang mencakup cuti bersama pada 21, 24, 25, 26 April 2023, dirubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.
“Pertimbangan menggeser libur cuti bersama dan menambah satu hari adalah untuk menambah kesempatan pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal,” kata Muhadjir.
Sehingga, lanjut dia, para warga bisa menghindari penumpukan kendaraan di masa puncak mudik. Berdasarkan perkiraan yang ada, perkiraan puncak mudik Idul Fitri 2023 adalah 21 April 2023.
Diketahui, perubahan SKB Tiga Menteri ini dituangkan kembali dalam ketetapan SKB pada Rabu (29/3/2023). Hadir dan yang membubuhkan tandatangan dalam konferensi pers itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB, setelah beberapa saat sebelumnya tiga dari mereka melakukan tingkat rapat menteri di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.