REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah SWT dalam Surah Al-Isra' Ayat 27 menyatakan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Pernyataan Allah SWT ini sebagaimana ungkapan orang-orang Arab.
Menurut ungkapan orang Arab, mereka yang membiasakan diri mengikuti peraturan suatu kaum atau mengikuti jejak langkah suatu kaum, disebut saudara kaum tersebut. Maka setan yang bersifat tercela (boros dalam berbuat maksiat), jika sifat setan yang boros itu diikui seseorang maka orang tersebut dianggap saudara setan.
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al-Isra': 27)
Dalam Tafsir Kementerian Agama, dijelaskan bahwa Allah SWT menyatakan para pemboros adalah saudara setan. Ungkapan serupa ini biasa dipergunakan oleh orang-orang Arab. Orang yang membiasakan diri mengikuti peraturan suatu kaum atau mengikuti jejak langkahnya, disebut saudara kaum itu. Jadi orang-orang yang memboroskan hartanya berarti orang-orang yang mengikuti langkah setan.
Sedangkan yang dimaksud pemboros dalam ayat ini adalah orang-orang yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat yang tentunya di luar perintah Allah SWT. Orang-orang yang serupa inilah yang disebut kawan-kawan setan. Di dunia mereka tergoda oleh setan, dan di akhirat mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam.
Allah SWT berfirman, "Dan barang siapa berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pengasih (Alquran), Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadi teman karibnya." (QS Az-Zukhruf: 36)
(Diperintahkan kepada malaikat), ”Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah." (QS As-Saffat: 22)
Di akhir ayat, dijelaskan bahwa setan sangat ingkar kepada Tuhannya, maksudnya sangat ingkar kepada nikmat Allah yang diberikan kepadanya, dan tidak mau mensyukurinya. Bahkan, setan membangkang tidak mau menaati perintah Allah, dan menggoda manusia agar berbuat maksiat.
Al-Karkhi menjelaskan keadaan orang yang diberi kemuliaan dan harta berlimpah. Apabila orang itu memanfaatkan harta dan kemuliaan itu di luar batas-batas yang diridhoi Allah, maka dia telah mengingkari nikmat Allah. Orang yang berbuat seperti itu, baik sifat ataupun perbuatannya, dapat disamakan dengan perbuatan setan.
Ayat ini diturunkan Allah dalam rangka menjelaskan perbuatan orang-orang Jahiliah. Telah menjadi kebiasaan orang-orang Arab menumpuk harta yang mereka peroleh dari rampasan perang, perampokan, dan penyamunan. Harta itu kemudian mereka gunakan untuk berfoya-foya supaya mendapat kemasyhuran.
Orang-orang musyrik Quraisy pun menggunakan harta mereka untuk menghalangi penyebaran agama Islam, melemahkan pemeluk-pemeluknya, dan membantu musuh-musuh Islam. Ayat itu turun untuk menyatakan betapa jeleknya usaha mereka.
Menurut Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, seorang pakar tafsir abad 14 Hijriyah, Allah melarang pemborosan dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perbuatan yang tercela.
Maka setan membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Jika tidak berhasil membuat manusia pelit, maka setan mengajaknya ke arah pemborosan.