REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan pendidikan bagi anak harus mengasah kemampuan peserta didik yang bersifat holistik, yakni mencakup kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi dan lainnya.
"Pendidikan bagi peserta didik PAUD bukan hanya mengedepankan kemampuan kognitif tapi harus juga mengasah kemampuan peserta didik yang bersifat holistik," katanya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Upaya mengasah kemampuan anak yang bersifat holistik ini salah satunya dilakukan melalui transisi proses pendidikan dari PAUD menuju sekolah dasar (SD) dengan kebijakan program Merdeka Belajar Episode ke-24.
Menurut Nadiem, melalui lingkungan belajar yang berkualitas dan nyaman bagi peserta didik PAUD maka akan terbentuk fondasi karakter unggul yang membantu mereka lebih siap memasuki jenjang pendidikan fase-fase berikutnya.
Kebijakan transisi PAUD ke SD ini mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu pertama adalah tidak ada tes calistung saat PPDB dan kedua adalah menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi.
Selain itu, satuan pendidikan juga harus merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru.
Ketiga adalah merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.
Muhammad Yasin Damang yang merupakan Guru SD Inpres Purwodadi, kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat mengatakan selama ini terdapat tes baca, tulis dan hitung (calistung) yang diterapkan satuan pendidikan sebagai bagian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun setelah adanya arahan transisi PAUD ke SD ini terutama dengan menggunakan alat bantu pembelajaran, Yasin menyadari bahwa konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca dan tulis serta aspek numerasi ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.
"Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak (melalui tes calistung)," ujar Yasin.
Yasin pun merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Yasin berharap dengan diluncurkannya kebijakan ini maka tidak ada lagi saling menyalahkan antara guru SD dan PAUD karena dalam masa transisi yang dibutuhkan adalah saling bersinergi dalam memberikan hak belajar bagi anak-anak.
"Kita manfaatkan alat bantu yang sudah disediakan oleh kementerian melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dan laman Merdeka Belajar untuk menggali inspirasi," tegasnya.
Besarnya manfaat dari kebijakan ini juga dirasakan oleh Sitti N Sitania yang merupakan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Sitti mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut membuat anak-anak yang tidak pernah masuk PAUD bisa tetap mendapat pembinaan yang meliputi kemampuan fondasi secara holistik.
Sitti mengimbau agar semakin banyak daerah yang membentuk forum komunikasi (forkom) di tingkat kecamatan untuk mempermudah akses pendidikan sehingga lebih terjangkau.
"(Sangat penting) agar anak-anak menjalani pembelajaran dengan rasa bahagia sehingga pembelajaran menjadi pengalaman yang menyenangkan," tutur Siti.