REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh umat Muslim di dunia. Landasan syariat kewajiban berpuasa ini merujuk pada sejumlah dalil, baik dari Alquran, hadits, maupun konsensus ulama atau ijma.
Meski dikatakan ibadah wajib, namun ada beberapa orang dengan situasi dan kondisi tertentu diperbolehkan tidak puasa. Dalam buku Fiqih Praktis Buya Yahya, disampaikan mereka yang dibolehkan tidak puasa ini dibagi dalam sembilan golongan.
Di antaranya yang masuk golongan ini adalah anak kecil, orang sakit, orang tua atau lanjut usia (lansia) yang lemah, hilang akal sehat, orang yang bepergian (musafir), ibu hamil, ibu menyusui, wanita yang sedang menstruasi (haid) dan perempuan nifas.
Dilansir di About Islam, Rabu (29/3/2023), muncul pertanyaan apakah seorang wanita yang sedang haid lantas harus diam-diam atau sembunyi ketika makan dan minum? Terlebih ketika mereka berada di lingkungan umum, seperti kantor dan sekolah.
Menjawab pertanyaan ini, cendekiawan Islam dari Institut Islam Toronto Sheikh Ahmad Kutty menyebut ada baiknya perempuan yang sedang haid menghormati kesucian Ramadhan. Salah satu caranya dengan makan dan minum diam-diam.
"Wanita haid disarankan menghormati kesucian Ramadhan dengan memilih makan dan minum secara diam-diam, daripada memamerkannya di depan umum," kata dia.
Dosen senior di universitas itu menyebut, ia tidak mempermasalahkan seorang wanita yang sedang haid makan dan minum di bulan puasa. Hal ini karena mereka diperbolehkan tidak puasa dan alasannya sah dalam syariah.
Berdasarkan sumber otentik, bahkan disampaikan pula Nabi Muhammad SAW biasa makan dan minum saat bepergian. Demikian pula para sahabatnya, yang juga makan dan minum jika mereka melewatkan puasa karena bepergian atau sakit.
"Oleh karena itu, wanita haid tidak perlu menahan diri dari makan dan minum jika tidak bisa berpuasa," kata dia.