Rabu 29 Mar 2023 20:00 WIB

Menkes Bakal Bawa Kasus Santunan Gagal Ginjal ke Presiden

Menkes Budi Gunadi akan membawa kasus santunan gagal ginjal ke Presiden Jokowi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut. (ilustrasi). Menkes Budi Gunadi akan membawa kasus santunan gagal ginjal ke Presiden Jokowi.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsaa
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut. (ilustrasi). Menkes Budi Gunadi akan membawa kasus santunan gagal ginjal ke Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku, permasalahan santunan gagal ginjal akut tidak selesai di level kementerian terkait. Ihwal usulan santunan gagal ginjal akut kepada Menko PMK, Muhadjir Effendy, yang kemudian diserahkan ke Mensos Tri Rismaharini dijelaskan gagal karena kurangnya anggaran, Budi berencana untuk membawa masalah santunan itu kepada Presiden Jokowi.

“Saya akan cari jalan untuk bisa menyelesaikan ini. Saya harus putar lagi lah kita coba selesaikan dengan Menko, kalau ternyata memang tidak bisa selesai kan di atas Menko masih ada satu lagi. Karena pemerintah itu kan kepala pemerintahannya bapak Presiden,” kata Budi Gunadi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. 

Baca Juga

Dia berjanji, hendak membawa dan menyelesaikan kasus perihal yang ada ke atasan dari para menteri itu. Namun demikian, Budi menjelaskan, upaya dari para eselon satu kementeriannya sejauh ini sudah baik.

“Tapi ini sama kayak di DPR juga ada lika-likunya, di pemerintahan juga ada lika likunya, itu nanti akan kita bereskan. Tapi di kita kan satu kepala, kepalanya di presiden. Kalau levelnya saya ga sampai, kita naik satu level lagi ke pak presiden,” jelas dia. 

Budi menegaskan, pihaknya kembali berjanji kepada Komisi IX DPR untuk menyelesaikan kasus gagal ginjal hingga ke ujung. 

Pernyataan Budi itu, merespon Wakil Ketua Komisi IX, Charles, yang mengungkapkan kondisi para korban dan minimnya bantuan atau penyelesaian kasus gagal ginjal. Dia menyebut, hingga kini para korban dan keluarga masih jauh dari perhatian pemerintah.

“Saya sangat kaget ketika beberapa waktu lalu keluar surat dari Mensos yang sebetulnya sudah ditugaskan oleh Menko PMK untuk bisa memberikan santunan kepada keluarga korban. Bahwa Kemensos tidak bisa memberikan santunan karena tidak ada anggarannya,” jelas Charles.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement