Kamis 30 Mar 2023 08:15 WIB

Israel Terus Membatasi Akses Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa

Warga Palestina tanpa gentar terus berupaya masuk ke Masjid Al-Aqsa untuk beribadah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Seorang anak Palestina menatap pasukan keamanan Israel menyaksikan jamaah meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa setelah shalat selama bulan suci Ramadhan di Kota Tua Yerusalem, 26 Maret 2023.
Foto: AP Photo/Maya Alleruzzo
Seorang anak Palestina menatap pasukan keamanan Israel menyaksikan jamaah meninggalkan kompleks Masjid Al-Aqsa setelah shalat selama bulan suci Ramadhan di Kota Tua Yerusalem, 26 Maret 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas pendudukan Israel terus membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan. Seorang warga Palestina, Nizam Abu Rumouz ditangkap di Masjid Al-Aqsa pada Selasa (28/3/2023) ketika Israel menyerbu tempat suci umat Islam tersebut.

Dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (29/3/2023) Abu Rumouz diinterogasi dan dibebaskan dengan larangan masuk ke Al-Aqsa selama enam bulan.  Abu Ramouz mengatakan, larangan sebelumnya telah berakhir pada hari penangkapannya.  Dia telah dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sebanyak 16 kali, dengan satu kali larangan untuk jangka waktu antara satu sampai enam bulan.  

Baca Juga

Warga Palestina lainnya, Raeda Saida juga ditangkap pada Selasa dan penahanannya diperpanjang hingga Kamis (30/3/2023). Otoritas pendudukan telah berulang kali melarang Said memasuki masjid.

Abdullah Daana, Salih Fakhouri dan Mohammed Abu Farha juga telah dilarang memasuki Al-Aqsa selama satu minggu.  Larangan tersebut dapat diperpanjang atau diperbarui. Ada seruan yang lebih besar untuk serangan ke Al-Aqsa oleh kelompok sayap kanan Israel menjelang hari raya Paskah Yahudi yang akan diadakan pada akhir April.