Hukum Berenang Saat Puasa Ramadhan

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 30 Mar 2023 08:16 WIB

Hukum Berenang saat Puasa Ramadhan. Foto:   Berenang (ilustrasi) Foto: VOA Hukum Berenang saat Puasa Ramadhan. Foto: Berenang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Saat berpuasa seorang Muslim harus menghindari apa pun yang masuk ke dalam rongga agar tidak membatalkan puasanya. Namun, bagaimana jika seorang Muslim berenang saat puasa, apa hukumnya?

Dikutip dari buku Ramadhan Bersama Keluarga oleh Muhammad Abduh Tuasikal, berikut penjelasan hukum berenang saat puasa:

Baca Juga

• Jika orang yang berenang punya sangkaan kuat bahwa air tidak akan sampai ke al-jauf (rongga) dari lubang mulut, hidung, atau telinga, maka tidaklah masalah berenang pada siang hari bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan mengenai hal tersebut. Itulah yang dimaksud dengan fatwa makruhnya berenang saat berpuasa oleh ulama Syafiiyah karena khawatir masuknya air.

• Namun, jika air masuk ke dalam jauf (rongga) karena cara yang salah ketika berenang, puasanya batal, ia harus menahan diri pada sisa hari, dan puasanya harus diqadha’ bakda Ramadhan.