REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa tips yang bisa dilakukan jika seseorang mau merdeka secara finansial. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, perencanaan keuangan perlu dilakukan untuk menuju hidup yang merdeka secara finansial.
"Dalam mewujudkan kemerdekaan finansial seseorang harus merencanakan keuangannya dan terbagi dalam tiga tahapan," kata Mirza dalam Webinar II Edukasi Keuangan Syariah bertema Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah, Kamis (30/3/2023).
1. Melek keuangan
Mirza menjelaskan, pada tahapan ini, seseorang harus memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan. Khususnya dalam menggunakan layanan produk jasa keuangan.
Mirza menegaskan, penting sekali dalam memahami karakteristik produk layanan jasa keuangan. "Ini mulai dari manfaatnya apa, hak nya apa, kewajiban apa, risikonya apa, biayanya berapa, dendanya seperti apa, dan lain sebagainya. Ini agar tidak terjebak pada skema produk layanan jasa keuangan yang ilegal maupun yang tidak sesuai dengan kebutuhan dalam mencapai tujuan finansial," ungkap Mirza.
2. Merasakan pengalaman produk dan jasa keuangan
Pada tahapan ini, Mirza menuturkan saat ini terdapat kemudahan akses berbagai produk jasa keuangan sesuai kebutuhan atau kemampuan seseorang. "Sebagai contoh kita dapat menggunakan produk pasar modal syariah dan tabungan emas untuk kebutuhan investasi dan produk asuransi serta simpanan dalam bentuk tabungan untuk kebutuhan proteksi serta dana darurat," ungkap Mirza.
3. Berdaya secara finansial
Mirza mengatakan, penggunaan produk layanan jasa keuangan tersebut dapat menciptakan peluang ekonomi. Dia mencontohkan, penggunaan layanan kredit atau pembiayaan dapat memfasilitasi dalam mendirikan usaha.
"Dengan penguatan aspek pemberdayaan masyarakat tidak hanya cakap secara keuangan tapi meningkatkan skala ekonominya melalui penguatan struktur keuangan sehingga lebih berdaya saing," ucap Mirza.