REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Namun, Asep enggan memerinci jenis barang mewah yang ditemukan. Dia hanya menyebut, seluruh temuan itu bakal dipublikasikan saat penahanan telah dilakukan. "Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ujar Asep.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status penyelidikan kekayaan Rafael ke tahap penyidikan seusai mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.