REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar polemik transaksi janggal Rp 300 Triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait Kementerian Keuangan menjadi momentum perbaikan seluruh pihak.
Hal ini karena dalam perkembangannya transaksi janggal ini kemudian dibahas lebih lanjut di Komisi III DPR yang justru membuka dugaan penyimpangan lainnya di lembaga lain.
"Saya kira buat kita ini adalah pelajaran, momentum ini adalah feed back buat kita untuk memicu untuk melakukan perbaikan dari semua unsur, eksekutif, kemudian legislatif dan yudikatif," ujar Ma'ruf saat diwawancarai di sela kunjungan kerjanya di Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).
Ma'ruf menilai munculnya polemik ini menunjukan masih terdapat penyimpangan-penyimpangan di lembaga-lembaga. Karena itu, dia meminta hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berubah memastikan penyelenggaraan keuangan di setiap instansi jauh dari korupsi.
"Kita tidak melihat ini sebagai apa tapi ini sebagai pelajaran penting untuk kita, momentum penting untuk melakukan perbaikan, perubahan penting kita di semua sektor baik di kalangan eksekutif, yudikatif maupun di kalangan legislatif, saya kira banyak keterkaitannya, ketersangkutannya," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rapat dengan Komisi III menyampaikan unek uneknya khususnya Komisi III yang kerap marah terhadap kinerjanya. Apalagi, dia kerap dituding oleh anggota Komisi III, seperti Arteria Dahlah, Benny K Harman, dan Arsul Sani.
Tak segan, dia pun menyindir DPR yang mana sejumlah anggotanya ternyata makelar kasus atau 'Markus'. Padahal, lembaga legislatif tersebut kerap marah kepada pemerintah.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya 'markus' dia," ujar Mahfud.
Usai pernyataannya tersebut, ruang rapat Komisi III gaduh oleh permintaan interupsi dari anggotanya. Mayoritas mereka meminta agar Mahfud menjelaskan maksud dan siapa sosok "markus" yang disebutnya.
Mahfud pun mencontohkan, adanya anggota DPR yang marah ke Jaksa Agung, tetapi di belakang justru menitip kasus. Namun, diungkapnya, anggota DPR itu bukan berasal dari periode 2019-2024.
"Marah ke jaksa agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Di samping itu, dia sendiri meminta, tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum. Terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.