REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan belanja daring atau online yang kini sering terjadi dan sudah banyak memakan korban. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kewaspadaan tersebut penting agar tidak menjadi korban penipuan daring.
"Banyak modus penipuan online tersebut di antaranya belanja, pinjaman, dan lainnya. Jika sudah menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti," kata Winardy, Kamis (30/3/2023).
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan di antara modus penipuan belanja daring. Seperti, pelaku menawarkan harga barang lebih murah dari harga pasaran. Cek terlebih dahulu sebelum memutuskan berbelanja.
Selain belanja daring, mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu juga mengingatkan masyarakat mewaspadai munculkan pemerasan secara daring. Pelaku biasanya mengatasnamakan lembaga tertentu serta dengan iming-iming hadiah dalam jumlah tertentu.
"Perlu pengecekan apabila mendapat penawaran tertentu secara online. Jangan begitu saja menerima jika ada hadiah, harga murah, maupun lainnya. Pastikan kebenaran penawaran tersebut agar tidak tertipu," ucapnya.
Selain itu, Winardy juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Kesalahan dalam menggunakan media sosial bisa bermasalah dengan hukum yang ujung-ujungnya berakhir di penjara.
"Kami juga mengajak jajaran kepolisian menggunakan media sosial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hindari penggunaan media sosial yang dapat menurunkan citra Polri," ujarnya.