REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vital Strategies meluncurkan publikasi baru yang disusun berdasarkan hasil penelitian tentang bagaimana Piala Dunia 2022 di Qatar beserta bintang sepak bola dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok. Laporan tersebut memberikan gambaran awal pemasaran rokok yang dilakukan secara digital melalui media sosial (medsos) di Indonesia, India, dan Meksiko, menjelang, selama, dan sesudah Piala Dunia 2022.
Sebenarnya, FIFA selaku Federasi Sepak Bola Internasional dan penyelenggara Piala Dunia, telah melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di seluruh kegiatan sepak bola resmi. Namun, kenyataannya perusahaan rokok terus mempromosikan produknya dan mengaitkannya dengan olahraga atau acara olahraga populer di seluruh dunia.
"Meskipun rokok merupakan antitesis gaya hidup atletis dan kesehatan, pemasaran rokok di platform media sosial terus menyalahgunakan olahraga untuk menyesatkan dan menjerat pengguna media sosial dengan terus memasarkan produk-produk mematikan tersebut," ucap Vice President Global Policy and Research di Vital Strategies, Nandita Murukutla dalam laporannya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Menurut Nandita, ketika aturan promosi di kanal pemasaran tradisional makin diperketat, industri rokok mulai melirik medsos. Strategi itu dilakukan untuk memperoleh akses langsung terhadap anak muda serta mengaitkan produk mereka dengan olahraga, terutama sepak bola.
"Pemerintah maupun platform media sosial harus memerangi promosi produk berbahaya ini. Selain itu, yang lebih penting lagi adalah tim olahraga serta para bintangnya harus pula berupaya mengambil jarak dengan praktik predator pemasaran rokok serta klaim-klaim palsu mereka," ucapnya.
Ratusan kegiatan pemasaran terpantau dilakukan melalui unggahan yang terbuka untuk umum di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter selama periode 15 September sampai 31 Desember 2022. Analisis singkat dalam laporan dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui pemantauan media digital milik Vital Strategies, yaitu Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM).
Hasil temuan utama, kata Nandita, pemasaran rokok dengan tema sepak bola terpantau di medsos menjelang, selama, dan sesudah Piala Dunia 2022. Sebagian besar unggahan berasal dari Indonesia (92 persen), yang tidak ada regulasi pemasaran rokok di internet, diikuti oleh India (enam persen) dan kemudian Meksiko (dua persen), yang merupakan negara dengan regulasi pemasaran yang lebih ketat.
Head of Internet Access Division South East Asia Freedom (SAFEnet), Unggul Sagena menjelaskan, larangan promosi rokok FIFA adalah langkah pertama yang baik. Tetapi, larangan itu saja belum cukup memadai.
"FIFA, para pemain bintang sepak bola dan industri seputar Piala Dunia, harus bekerja secara lebih aktif dan eskplisit untuk menjauhkan diri dari industri rokok dengan menyorot dan melarang praktik-praktik pemasaran tersembunyi yang berorientasi pada anak muda. Selain itu Indonesia harus memperkuat kebijakan untuk meregulasi pemasaran rokok secara daring," ujar Unggul.