Kamis 30 Mar 2023 20:36 WIB

KPK Perkirakan Rafael Alun Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK.

Red: Teguh Firmansyah
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan tersangka Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar. Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan

"Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Asep menjelaskan angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, salah satunya safe deposit box (SDB).

"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," jelas Asep.