REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota, kembali menggagalkan peredaran petasan, kali ini petugas menyita sebanyak 400 ribu butir petasan berbagai ukuran. Petasan itu di bawa dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Jajaran kembali berhasil menggagalkan peredaran petasan, dan kali ini di bawa menggunakan mobil bak terbuka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Ariek Sentanu di Cirebon, Kamis (30/3/2023).
Ariek mengatakan, sebelumnya, Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota juga menggagalkan peredaran petasan dengan jumlah 27 ribu butir yang di bawa oleh dua orang dari luar daerah. Di mana keduanya diduga akan mengedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga petugas langsung menangkap saat berada di jalan ketika melakukan patroli.
Menurutnya, untuk saat ini digagalkan oleh Polsek Kesambi, di mana petugas mengamankan dua orang yang membawa petasan menggunakan mobil bak terbuka, dengan jumlah 40 karton yang berisi 400 pak atau sekitar 400 ribu butir petasan berbagai ukuran.
"Petasan tersebut akan diedarkan di wilayah hukum kita, untuk itu kami amankan. Kami juga terus gencarkan patroli terutama di jam-jam yang tidak seperti biasanya, dan hasilnya efektif," katanya.
Sementara Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota Iptu Rudiana mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yaitu R (46), K (30), dan HN (23) warga Kabupaten Cirebon, saat melintas di jalan Brigjend Darsono Bay pas Kota Cirebon.
Ketiganya, lanjut Rudi, berada di dalam mobil bak terbuka, saat diamankan mobil tersebut ditutup dengan terpal, dan kembali ditutup menggunakan plastik rongsok, hal ini untuk mengelabui petugas.
"Selanjutnya kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan di bawa ke Polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.