Jumat 31 Mar 2023 00:06 WIB

Survei PolMark: Elektabilitas Ganjar Masih Jauh Memimpin

Survei Polmark sebut elektabilitas Ganjar masih paling tinggi di 78 daerah pemilihan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Survei Polmark sebut elektabilitas Ganjar masih paling tinggi di 78 daerah pemilihan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Survei Polmark sebut elektabilitas Ganjar masih paling tinggi di 78 daerah pemilihan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei PolMark Research Center (PRC) mencatat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas paling tinggi sebagai kandidat calon presiden (capres) 2024 di 78 daerah pemilihan (dapil).

Founder dan CEO PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengungkapkan elektabilitas Ganjar mencapai 22,8 persen. Adapun posisi kedua ditempati oleh Menteri Pertahan (Menhan) Prabowo Subianto sekitar 17,4 persen dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 13,9 persen.

Baca Juga

"Ganjar Pranowo 22,8 persen, Prabowo 17,4 persen, Anies 13,9 persen," ujar Eep dalam acara rilis survei "Peta Kompetisi Menuju Pilpres 2024 di Hotel Akmani Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Tidak hanya itu, PolMark juga mencatat nilai elektabilitas dari tokoh lainnya, seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 5,2 persen dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar 4,8 persen. Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebanyak 2 persen, Ketua DPR Puan Maharani 1,7 persen, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 1,7 persen dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 1,3 persen.

Selanjutnya, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa 1,1 persen, Menteri BUMN 1 persen, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan 0,9 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 0,7 persen dan Kepala BIN Budi Gunawan 0,2 persen. Meski begitu, Eep menuturkan hanya ada 0,4 persen yang memilih nama-nama lain untuk maju dalam Pilpres 2024.

"Masih ada 24,9 persen yang menjadi undecided voters (pemilih yang belum menentukan). Tentu saja mereka yang masih kecil atau mereka yang ingin membesarkan elektabilitasnya masih mempunyai peluang," kata dia.

Menurutnya, peluang itu disebabkan karena adanya undecided voters yang akan menggunakan hak pilihnya, sehingga elektabilitas salah satu kandidat dapat lebih besar. Lalu, adanya standar pertanyaan dalam survei PolMark mengenai potensi perubahan pilihan di kemudian hari.

"Kami punya standar pertanyaan kuesioner. Standarnya adalah apakah pilihan Bapak/Ibu sudah tetap atau masih bisa berubah? Di antara pemilih, dari mulai Mas Ganjar 22,8 persen sampai Pak Budi 0,2 persen itu di dalamnya sangat mungkin ada pemilih yang menjawab masih mungkin untuk berubah," kata dia.

Adapun survei PolMark Indonesia dilakukan pada 23 Januari-19 Maret 2023 di 77 daerah pemilihan. Survei juga sebelumnya telah dilakukan pada 26 Oktober-3 November 2022. Secara keseluruhan, survei ini digelar di 78 dapil dengan melibatkan 62.480 responden dalam survei ini. Responden yang diwawancarai pun tersebar

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement