REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) tak menampik produksi NPK subsidi saat ini belum mencukupi kebutuhan petani nasional. Hal ini dikarenakan kapasitas produksi dan kuota yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menjelaskan saat ini kapasitas produksi PI untuk NPK subsidi sebesar 3,1 juta-3,2 juta ton. Hal ini tidak mencukupi kebutuhan NPK petani sebesar 13,5 juta ton.
"Kebutuhan subsidi pemerintah ya sekitar itu. Jadi artinya aktara kapasitas yang dimiliki Pupuk Indonesia dengan kapasitas kebutuhan pupuk NPK subsidi itu kan matching aja," kata Bakir, Kamis (30/3/2023).
Namun, kata Bakir, Pupuk Indonesia sedang melakukan penambahan kapasitas produksi dengan perbaikan pabrik. Beberapa pabrik dikonversi untuk bisa memproduksi NPK baik subsidi maupun non subsidi.