Jumat 31 Mar 2023 11:32 WIB

Sekjen Ombudsman Diangkat Jadi PJ Gubernur Babel

Suganda sudah 5 tahun menjabat sebagai Sekjen Ombudsman sejak dilanti 2018 lalu

Rep: Febryan. A/ Red: Gita Amanda
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik pada Jumat (31/3/2023)..
Foto: Pemprov Babel
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Suganda Pandapotan Pasaribu resmi dilantik pada Jumat (31/3/2023)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Suganda Pandapotan Pasaribu, lahir di Palembang, 16 September 1973. Selain sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel, Suganda merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.

Dirinya sudah 5 tahun menjabat sebagai Sekjen (Sejak dilantik 2018) pada lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah Lelaki berusia 49 tahun ini merupakan pasangan dari Maya Krista Sidabutar. Dari ikatan pernikahan yang terjalin pada tahun 2000, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yaitu William Pasaribu, Hansel Gilbert Pasaribu, dan Benedict Pasaribu.

Baca Juga

Suganda Pandapotan Pasaribu memiliki latar belakang pendidikan yang panjang. Ia diketahui sebagai alumnus SD Negeri 47 Palembang, SMP Negeri 8 Palembang, dan SMA Negeri 5 Palembang, sebelum ia memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Pulau Jawa. Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) menjadi pilihan.

photo
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Suganda Pandapotan Pasaribu usai resmi dilantik pada Jumat (31/3/2023).. - (Pemprov Babel)

Pada tahun 1993, Suganda mulai tercatat sebagai praja STPDN Jurusan Manajemen Pemerintahan. Ia menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan pada 1997, dan berhak menyandang gelar Ahli Pratama. Kemudian, Suganda melanjutkan Program Pascasarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2002.

Ia juga merupakan lulusan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2013) dengan Predikat Cumlaude. Selanjutnya, Suganda berhasil menyandang gelar Doktor di Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, juga dengan Predikat Cumlaude (2013).

Karier panjang dilalui Suganda Pandapotan Pasaribu. Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada tahun 1997 menjadi titik awal karirnya di dunia pemerintahan, yang setahun kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan.

Pada tahun 2005, Suganda kembali dipercaya sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Atas prestasi-prestasinya, pada tahun 2013, Suganda ditunjuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan tahun 2014.

Jejak tinta kariernya di level Nasional dimulai saat dirinya terpilih dalam lelang jabatan Kepala Biro Umum dan Kepegawaian di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun September 2015 hingga Februari 2018. Pada tanggal 12 Februari 2018, Suganda Pandapotan Pasaribu ditunjuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement