Jumat 31 Mar 2023 11:52 WIB

Luhut Binsar Panjaitan Pastikan Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik

Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sudah tahap dua.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Foto: Antara
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dipastikan menghadiri sidang perdana kasus pencemaran nama atas terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Rencananya sidang perdana itu bakal digelar di pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Senin (3/4/2023) depan.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Luhut, dia akan patuh kepada proses hukum. Oleh karenanya kalau dia dipanggil sebagai saksi, dia akan menghormati dan menghadiri sidang itu," ujar kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan kepada awak media, Jumat (31/3/2023)

Baca Juga

Selain itu, Juniver juga menyatakan bahwa kliennya bakal menyampaikan fakta sebenarnya terkait peristiwa yang melatarbelakangi kasus pencemaran nama baik tersebut. Dalam kasus ini Haris Azhar dan Fatia dituding telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah serta berita bohong terhadap Luhut Binsar Pandjaitan perihal keterlibatan para pejabat atau purnawirawan TNI Angkatan Darat dalam bisnis pertambangan Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"(Buka-bukaan) itu tergantung prosesnya. Tentu akan disampaikan fakta yang sebenarnya nanti, enggak boleh ngarang-ngarang, karena itu sidang yang terbuka kan," kata Juniver.