REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Juanda bakal memberlakukan sistem pembayaran parkir non-tunai atau menggunakan uang elektronik di Terminal I dan Terminal Kargo mulai 1 April 2023.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar menjelaskan, migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area publik, khususnya di bandara.
Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran biaya parkir secara non-tunai di Bandara Juanda sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Namun, kata dia, metode pembayaran non-tunai masih sebatas pilihan, karena pengguna jasa tetap dapat melakukan pembayaran secara tunai.
"Per 1 April 2023 kami tidak melayani pembayaran secara tunai serta mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu pembayaran non-tunai atau uang elektronik. Utamanya bagi pengendara kendaraan roda dua. Untuk pengendara kendaraan roda empat, kami rasa tidak masalah karena rata-rata sudah memiliki kartu pembayaran non tunai," kata Sisyani, Jumat (31/3/2023).