Jumat 31 Mar 2023 15:40 WIB

115 Warga Palestina Ditangkap Israel Selama Ramadhan

Israel mengintensifkan kampanye mereka melawan Palestina selama Ramadhan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Seorang warga Palestina ditangkap tentara Israel karena mencoba menerobos pos pemeriksaan menuju kawasan kompleks Al Quds di Jerusalem, Jumat (16/6). 115 Warga Palestina Ditangkap Israel Selama Ramadhan
Foto: Alaa Badarneh/EPA
Seorang warga Palestina ditangkap tentara Israel karena mencoba menerobos pos pemeriksaan menuju kawasan kompleks Al Quds di Jerusalem, Jumat (16/6). 115 Warga Palestina Ditangkap Israel Selama Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebanyak 115 warga Palestina di 10 hari pertama Ramadhan dilaporkan ditangkap oleh Israel. Informasi ini disampaikan Pusat Studi Tahanan Palestina.

Dalam sebuah laporan, organisasi itu mengatakan pasukan pendudukan Israel mengintensifkan kampanye mereka melawan Palestina selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga

Dari jumlah total warga Palestina yang ditahan, 21 di antaranya adalah anak-anak, yang sebagian besar berasal dari kota suci Yerusalem yang diduduki. Beberapa anak ditahan untuk diinterogasi dan dibebaskan atau ditempatkan di bawah tahanan rumah atau dengan syarat membayar denda.

Dilansir di Middle East Monitor, Jumat (31/3/2023), salah satu anak yang ditahan adalah Mohammad Abu Safiyeh dari lingkungan Sair, sebelah barat Ramallah. Anak laki-laki berusia 17 tahun itu terluka oleh pasukan pendudukan Israel sekitar sebulan yang lalu.

Pusat Studi Tahanan Palestina lantas meminta komunitas internasional melindungi warga Palestina dari agresi harian Israel. Di sisi lain, atas aksi pemukim Israel yang menyerbu Masjid Al Aqsa, Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jasem Mohamed Albudaiwi menyampaikan kutukan keras. Tindakan penyerbuan itu berlangsung di bawah perlindungan pasukan Israel.

Jasem Mohamed menyampaikan kecaman atas pelanggaran yang dilakukan Israel selama bulan suci Ramadhan. Aksi tersebut dinilai merupakan eskalasi yang berbahaya, sekaligus pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi yang relevan.

Apa yang dilakukan pemukim ini juga disebut melanggar status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya, serta provokasi sentimen Muslim di seluruh dunia.

Ia meminta masyarakat internasional segera turun tangan menghentikan pelanggaran tersebut. Di sisi lain, setiap pihak harus mengintensifkan upaya mendorong proses perdamaian ke depan.

Tidak hanya itu, dia juga menggarisbawahi posisi tegas GCC, yang memprioritaskan penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui pembentukan negara Palestina merdeka sesuai dengan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement