REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi akan menindak tegas peredaran petasan di wilayahnya. Polisi meminta secara tegas selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan tidak ada ledakan petasan.
"Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan kapolsek jajaran untuk merazia petasan dan menindak para pelakunya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat (31/3/2023).
Keberadaan petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan menggangu ketertiban umum serta kekhusyukan warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Polisi juga akan mengoordinasikan dengan Pemkab Sukabumi untuk dapat mengeluarkan semacam larangannya menyalakan petasan. Hal ini karena penyalaan petasan dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, seperti tawuran antarkampung dan juga sangat membahayakan keselamatan baik yang menyalakan petasan maupun orang lain.
Selain fokus dalam menindak peredaran petasan, Maruly juga menyatakan polisi saat ini gencar melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan atau KRYD diseluruh wilayah hukum Polres Sukabumi. Sasaran patroli antara lain mencegah terjadinya tawuran, balap liar dan perang sarung yang sering terjadi pada menjelang buka, selepas sholat tarawih bahkan menjelang sahur.
Maruly menuturkan akan juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya peredaran makanan kedaluwarsa. Di samping itu, ketersediaan stok BBM dan bahan pokok penting (Bapokting) guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan akan berkolaborasi dengan instansi terkait serta lebih mengefektifkan peran satgas pangan," ungkap Maruly. Sehingga semua elemen bergerak dalam penanganan.