Jumat 31 Mar 2023 22:42 WIB

Pakar Khawatirkan Kelangkaan Air Terkait Wacana Pembatasan Angkutan Logistik

BPKN tidak setuju dengan wacana Kemenhub batasi truk logistik makanan minuman

Petugas gabungan Polri dan Kemenhub mengarahkan sebuah truk untuk memasuki Jembatan Timbang di Losarang, Indramayu, Jawa Barat. Wacana kebijakan Kementerian Perhubungan yang membatasi operasional truk pengangkut produk makanan dan minuman berdasarkan ukuran pada musim lebaran nanti dikritisi pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kebijakan ini dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum bagi masyarakat, sehingga bisa mengganggu kesehatan.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas gabungan Polri dan Kemenhub mengarahkan sebuah truk untuk memasuki Jembatan Timbang di Losarang, Indramayu, Jawa Barat. Wacana kebijakan Kementerian Perhubungan yang membatasi operasional truk pengangkut produk makanan dan minuman berdasarkan ukuran pada musim lebaran nanti dikritisi pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kebijakan ini dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum bagi masyarakat, sehingga bisa mengganggu kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana kebijakan Kementerian Perhubungan yang membatasi operasional truk pengangkut produk makanan dan minuman berdasarkan ukuran pada musim lebaran nanti dikritisi pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kebijakan ini dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum bagi masyarakat, sehingga bisa mengganggu kesehatan. 

Guru besar ilmu gizi IPB Hardinsyah mengatakan air minum mengandung zat gizi bagi tubuh manusia. Jika tubuh manusia itu kekurangan air karena kurang minum, itu sama saja dengan kekurangan gizi. 

“Kekurangan air itu bagian dari kekurangan gizi yang disebut dengan dehidrasi. Darah kita bisa mengental sehingga akan terganggu untuk mengalirkan zat-zat gizi ke seluruh tubuh kita. Karena, darah itu kan mengandung air hampir 90 persen lebih,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Khusus masa mudik lebaran, dia mengingatkan masyarakat tetap memperhatikan kecukupan air dalam tubuh mereka. Sebab menurutnya, kurang minum air yang cukup akan mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, baik saat bekerja maupun berkendara. 

“Orang yang kekurangan air dalam tubuhnya bisa menyebabkan berkurangnya konsentrasi baik dapat bekerja maupun saat melakukan kegiatan lain seperti saat berkendara. Kalau kurang konsentrasi bisa mengganggu pekerjaan kita, apalagi saat berkendara bisa saja menyebabkan kita celaka. Apalagi nanti saat mudik diperlukan konsentrasi saat mengemudi karena perjalanan yang jauh dan cukup melelahkan,” ucapnya.

Hardinsyah menyebut akibat darah yang mengental, oksigen yang diambil paru-paru dari udara akan menjadi lambat dan membuat tubuh menjadi lemas. “Kita jadi lemas kalau kurang oksigen. Kalau kita bekerja dan tubuh lemas kan produktivitas kita jadi menurun, konsentrasi kita menurun. Apalagi kalau tidak minum sehari dua hari, pasti sangat lemas,” katanya.

Selain itu, air di dalam tubuh itu fungsinya sebagai pendingin atau kondensor. Jadi, lanjutnya, suhu tubuh itu bisa meningkat kalau kekurangan air. “Ya, kayak kondensor di mobil saja, kalau kekurangan air dia kan akan panas,” tuturnya.

Jika terjadi kelangkaan air minum kemasan bagi masyarakat, para orangtua yang memiliki bayi juga akan susah untuk menyeduh susu untuk bayi-bayi mereka. Jika itu terjadi, kekebalan tubuh pada bayi itu juga akan menurun dan gampang terserang penyakit. 

“Jadi, ketersediaan air bagi masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan,” ucapnya.

Selain itu, kata Hardinsyah, mengatakan kurang minum air juga bisa menyebabkan gangguan pencernaan. Hal itu disebabkan untuk mencerna berbagai macam makanan di dalam tubuh harus ada cairan. “Kalau kita  makan apalagi makanan yang keras-keras dan tidak minum air, kita pasti cegukan. Itu terjadi karena sulit dicerna oleh pencernaan kita,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan Kementerian Perhubungan tersebut. BPKN beralasan justru dengan adanya kebijakan seperti itu, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran terutama air minum.

“Tidak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement