Jumat 31 Mar 2023 17:51 WIB

Kapolri Putuskan Endar Priantoro Tetap Jabat Direktur Penyelidikan KPK

Adapun, Irjen Karyoto dipromosikan bertugas di Polri menjadi Kapolda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kapolri Sigit Listyo Prabowo. Kapolri melakukan mutasi besar-besaran panglima tinggi dan panglima menengah di lingkungan Mabes Polri. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapolri Sigit Listyo Prabowo. Kapolri melakukan mutasi besar-besaran panglima tinggi dan panglima menengah di lingkungan Mabes Polri. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memutuskan Brigjen Endar Priantoro tetap menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tertuang dalam surat keputusan bernomor B/2471/III/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (29/3/2023) dan sudah dikirimkan kepada Pimpinan KPK.

Dalam surat yang diperoleh, keputusan tersebut diambil setelah Polri menggelar rapat internal. Endar diputuskan tetap pada posisinya saat ini lantaran terbatasnya jabatan di Korps Bhayangkara dan untuk pembinaan karier anggota Polri, khususnya yang bertugas di lingkungan KPK.

Baca Juga

"Dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir Polri memutuskan Brigjen Endar Prianto tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana Surat Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari surat itu, Jumat (31/3/2023).

Di samping itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa Irjen Karyoto telah dipromosikan untuk bertugas kembali di lingkungan Polri sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia sebelumnya bertugas sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Dimohon pimpinan berkenan menghadapkan kembali Pati Polri dimaksud," lanjut isi surat itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran pada sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri. Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digeser menjadi Kabaharkam Polri.

Sementara posisi Kapolda digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Fadil dan Karyoto, ada ratusan personel Polri yang terkena mutasi.

Mutasi besar-besaran itu berdasarkan surat telegram ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dalam surat telegram tersebut, ada tujuh Kapolda yang dipromosikan serta tiga pejabat utama dalam surat telegram tersebut.

"Terdapat 4 ST Mutasi pada tanggal 27 Maret 2023 secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Adapun nama Karyoto sempat menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan agar Karyoto serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri dan diberi kenaikan pangkat.

Surat rekomendasi itu sudah diajukan pada awal November 2022. Usulan ini diduga dilakukan terkait penanganan kasus Formula E. Namun, lembaga antikorupsi ini meminta agar proses lidik dugaan rasuah penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta tersebut tidak diseret ke ranah politik.

 

photo
Hakim dan Pejabat Pengadilan terjerat KPK sejak 2015 - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement