REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Juanda bakal memberlakukan sistem pembayaran parkir non-tunai atau menggunakan uang elektronik di Terminal I dan Terminal Kargo mulai 1 April 2023. General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar menjelaskan, migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area publik, khususnya di bandara.
Sisyani menjelaskan, penerapan sistem pembayaran biaya parkir secara non-tunai di Bandara Juanda sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Namun, kata dia, metode pembayaran non-tunai tersebut masih sebatas pilihan, karena pengguna jasa tetap dapat melakukan pembayaran secara tunai.
"Per 1 April 2023 kami tidak akan melayani pembayaran secara tunai serta mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu pembayaran non-tunai atau uang elektronik. Utamanya bagi pengendara kendaraan roda dua. Untuk pengendara kendaraan roda empat, kami rasa tidak masalah karena rata-rata sudah memiliki kartu pembayaran non tunai," kata Sisyani, Jumat (31/3/2023).
Sisyani melanjutkan, saat ini penerapan kebijakan tersebut hanya berlaku di Terminal I dan Terminal Kargo Bandara Juanda. Kemudian pada tahap berikutnya, akan diupayakan dilaksanakan di Terminal 2 Bandara Juanda. Sisyani mengatakan, sistem pembayaran konvensional memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga beberapa kali terjadi antrenn kendaraan di pintu keluar terutama saat akhir pekan.
Ia pun berharap, diterapkannya pembayaran non-tunai sepenuhnya ini mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Sisyani mengaku telah melaksanakan publikasi dan sosialisasi kebijakan tersebut sejak awal Maret 2023.
"Telah kami laksanakan selama satu bulan, harapannya tersampaikan dengan baik ke masyarakat, terutama pengendara kendaraan yang keluar masuk bandara agar menyiapkan kartu uang elektronik dan memastikan saldonya cukup," ujarnya.