Jumat 31 Mar 2023 23:10 WIB

Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Diperpanjang

Sudah lebih dari 268 ribu satuan pendidikan terapkan kurikulum merdeka.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sesuai rencana, yang dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sesuai rencana, yang dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendikbudristek menyebut antusiasme pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka besar. Atas dasar itu, Kemendikbudristek memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024.

"Sudah lebih dari 268 ribu satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Iwan menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu juga dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing. Opsi yang ditawarkan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” ujar Iwan.

Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka merupakan bentuk apresiasi. Kemendikbudristek, kata dia, memberi apresiasi lebih terhadap pemda dan satuan pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.

“Kemendikbudristek menyambut baik komitmen pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” jelas Aswin.

Dia juga mengungkapkan, masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka. “Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” kata Aswin.

Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.

Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.

Pertama, bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran baru.

Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/ 2023 dengan status Mandiri Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat mengubahnya menjadi Mandiri Berbagi.

Kedua, satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement