Sabtu 01 Apr 2023 00:07 WIB

Ichiban Sushi Sekarang Punya Sertifikat Halal, BPJH: Semoga Diikuti Restoran Lain

Ichiban Sushi kini mengantongisertifikat halal dengan predikat A dari BPJH dan MUI.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Qommarria Rostanti
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad (BPJPH) Aqil Irham, VP Operation Earwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad, dan Direktur Halal Partnership dan Audit Service LPPOM MUI Muslich menunjukkan sertifikat halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Foto: Republika/Meiliza Laveda
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad (BPJPH) Aqil Irham, VP Operation Earwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad, dan Direktur Halal Partnership dan Audit Service LPPOM MUI Muslich menunjukkan sertifikat halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Restoran makanan Jepang Ichiban Sushi mengantongi sertifikat halal dengan predikat A yang didapat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ichiban Sushi merupakan brand bagian dari Eatwell Culinary Indonesia.

“Sejauh ini kami telah banyak melakukan inovasi dari berbagai sisi seperti tampilan outlet, variasi menu makanan, cara penyajian dan servis. Hal ini sebagai upaya kami untuk memberikan pengalaman kuliner terbaik yang tidak terlupakan,” kata VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad, Jumat (31/3/2023) dalam acara peresmian sertifikat halal di Ichiban Sushi Kuningan City, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Mustarofah mengatakan, salah satu poin penting dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan.

Dia mengatakan, Eatwell Culinary melalui Ichiban Sushi berharap status halal yang ditetapkan BPJPH dan penetapan dari MUI ini mampu memperluas cakupan kepada masyarakat. "Semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu," ujarnya.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, kehadiran sertifikat halal Ichiban Sushi memberikan jaminan, kepastian, keamanan, dan perlindungan pada konsumen untuk mengonsumsi produk halal. Atas nama pemerintah, BPJPH mengucapkan selamat kepada Eatwell Culinary Indonesia.

"Semoga pendapatan meningkat lagi. Kami berharap langkah ini diikuti oleh restoran lain untuk mendapatkan sertifikat halal," kata dia.

Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI. Setelah melalui rangkaian proses untuk menjamin keamanan serta kehigienisan makanan yang tersaji ke konsumen, Ichiban Sushi berhasil memperoleh Sertifikasi Halal Predikat A.

Saat ini Ichiban Sushi telah memiliki 100 outlet yang tersebar di Jakarta (21 outlet), Jawa Barat (28 outlet), Banten (tujuh outlet), Jawa Timur (tujuh outlet), Jawa Tengah (sembilan outlet), DI Yogyakarta (tiga outlet), Bali (tiga outlet), Nusa Tenggara Barat (satu outlet), Pulau Sulawesi (tiga outlet), Pulau Kalimantan (enam outlet), dan Pulau Sumatra (12 outlet). Pada tahun ini, Ichiban Sushi berencana akan semakin melebarkan sayap ke beberapa kota kota lain schingga dapat memperkuat posisi sebagai restoran Jepang dengan jumlah outlet terbanyak di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement