Sabtu 01 Apr 2023 04:32 WIB

Asosiasi Tekstil Ungkap, 350 Ribu Pakaian Bekas Impor Masuk Indonesia Setiap Hari

BPS mencatat volume impor pakaian bekas dari Malaysia ke Indonesia hanya 1,65 ton.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menggelar konferensi pers mengenai importasi pakaian bekas, Jumat (31/3/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menggelar konferensi pers mengenai importasi pakaian bekas, Jumat (31/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan, sepanjang 2022 sekitar 350 ribu potong pakaian bekas impor masuk ke Indonesia per hari. Sedangkan per tahunnya sebanyak 25.808 ton baju bekas impor yang masuk ke Tanah Air.

“Kalau ditotalkan dari tujuh negara itu sebanyak 25.808 ton. Jika dikonversikan satu kilogram bisa lima potong baju, maka jatuhnya 70 ton per hari dikalikan lima potong, sehingga sebanyak 350 ribu potong baju per hari," ujar Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Jumlah tersebut, kata dia, jika diisi oleh produk pakaian lokal, bisa menggerakkan banyak tenaga kerja. Ia menyebutkan, volume impor pakaian bekas pada 2022 tersebut didominasi oleh Malaysia, jumlahnya mencapai 24.544 ton.

Disusul oleh Korea Selatan dan China, masing-masing sebanyak 588 ribu ton dan 358 ribu ton. Ada pula Taiwan dengan jumlah 188 ribu ton, Jepang 92 ribu ton, dan Thailand 38 ribu ton.

Disebutkan, pada 2021 volume pakaian bekas impor yang masuk lebih banyak, yakni mencapai 27 ribu ton. Lalu pada 2020 sebanyak 24 ribu ton.

Khusus untuk volume pakaian bekas yang masuk ke Indonesia dari Malaysia, kata Jemmy, terdapat selisih yang sangat besar antara data Badan Pusat Statisik dengan data yang dimiliki oleh Malaysia yakni Trademaps. BPS mencatat volume impor pakaian bekas dari Malaysia ke Indonesia hanya 1,65 ton pada 2022.

Sedangkan data Trademaps mencatat ekspor Malaysia ke Indonesia mencapai 24.544 ton. Maka terdapat selisih sebanyak 24.542 ton.

Data pada 2021 dan 2020 pun selisihnya secara berturut-turut menembus 25.322 ton dan 22.840 ton. Jemmy menegaskan, angka selisih itulah yang disebut impor ilegal.

“Makanya kenapa disebut ilegal karena di Indonesia tidak terdata. Namanya penyelundupan,” tegas dia.

Banyaknya jumlah pakaian ilegal yang masuk. membuat API mendukung penuh langkah pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.

Menurut dia, efek dominonya sangat besar. "Bila pakaian bekas ini bisa di stop dan disubstitusi dengan teman-teman UMKM, berapa juta lapangan pekerjaan yang bisa dihasilkan dari penggantian pakaian bekas ilegal,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement