Sabtu 01 Apr 2023 08:30 WIB

Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro, KPK Sebut Belum Ada yang Mencurigakan

KPK sebut proses klarifikasi kekayaan Endar dilakukan secara ketat dan independen

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri).  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap kekayaan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK pada Jumat (31/3/2023). Dia disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan.
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap kekayaan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK pada Jumat (31/3/2023). Dia disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap kekayaan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK pada Jumat (31/3/2023). Dia disebut bersikap kooperatif selama dimintai keterangan.

"Untuk awal sudah (diklarifikasi). Beliau sangat kooperatif dan pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi. Kemudian sebelum makan siang sudah selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat malam.

Pahala mengatakan, dalam proses klarifikasi itu, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mendalami beberapa hal, termasuk mengenai data perbankan yang sebelumnya dipegang oleh KPK. Namun, dia menyebut, belum ada hal yang mencurigakan dalam proses klarifikasi tersebut. 

"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal saja," ungkap Pahala.

Pahala memastikan, proses klarifikasi kekayaan Endar akan dilakukan secara ketat dan independen, meski dia merupakan salah satu pejabat di KPK. Dia menegaskan bahwa dirinya bakal turut serta memantau tahap ini.

"Kan saya review. Kalau meriksa daftar pernyataan basic-nya ada dan dia harus jawab nanti saya review," jelas Pahala.

"Biasanya sih ada seperti quality control. Jadi setelah itu saya review kenapa tanya itu, tanya ini. Kalau substansi banget kita undang lagi," tambah dia menjelaskan.

Tim Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mendalami seluruh pernyataan yang telah disampaikan oleh Endar. Adapun proses klarifikasi ini merupakan buntut dari tindakan istri Endar yang dinilai kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Sebelumnya, gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp5.633.150.000 atau Rp5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4.794.400.000.

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.

Kemudian, dia punya motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222.500.000.

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement