REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawas privasi pemerintah Italia untuk sementara waktu memblokir perangkat lunak kecerdasan buatan (AI) ChatGPT. Hal ini berkaitan dengan masalah privasi data. Kabar yang dirilis pada Jumat (31/3/2023) waktu setempat membuat Italia menjadi negara Barat pertama yang mengambil tindakan blokir terhadap chatbot AI.
Otoritas Perlindungan Data Italia menyebut pemblokiran ini bersifat sementara hingga ChatGPT menghormati privasi. Tindakannya melibatkan pembatasan sementara perusahaan untuk menyimpan data pengguna Italia.
Pengawas mengatakan pengembang ChatGPT OpenAI tidak memiliki dasar hukum untuk membenarkan pengumpulan dan penyimpanan massal data pribadi untuk tujuan melatih algoritme platform. Sejak ChatGPT diluncurkan, pertumbuhannya telah meroket.
Jutaan orang menggunakan perangkat lunak untuk berbagai kegiatan mulai dari mengembangkan desain arsitektur hingga menulis esai. Kepopuleran ChatGPT memicu perang AI di antara perusahaan teknologi.