Sabtu 01 Apr 2023 13:51 WIB

Bongkar 277 Kg Sabu Jaringan Internasional, Polrestro Jakbar Terima Muri

Penungkapkan peredaran sabu sebanyak 277 kg merupakan terbanyak di tingkat polres.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). Penghargaan tersebut terkait pengungkapan tindak pidana jaringan internasional terbesar di tingkat polres dengan barang bukti yang disita 277 kilogram (kg) sabu.

"Terima kasih kepada Muri yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Senior Manager Muri Yusuf Ngadri kepada Trunoyudo didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Akmal di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (30/3). Menurut Trunoyudo, penghargaan tersebut merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Polda Metro Jaya dan jajaran.

Pihaknya semakin berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya bebas dari barang haram tersebut. "Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari narkoba," ucap Trunoyudo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement