REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara berhasil melakukan optimalisasi aset berupa lahan di Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah diduduki oleh masyarakat sejak hampir 25 tahun lalu.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan, lahan di Kebun Gunung Mas PTPN VIII, telah diduduki beberapa titik secara ilegal oleh masyarakat, baik berupa tempat tinggal maupun perkebunan.
"Hari ini, kita sudah pecahkan masalahnya dengan solusi di antaranya, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat, akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII. Sisanya, untuk pengembangan kawasan wisata alam Eiger Adventure dan fasilitas pendukung lainnya, itu juga akan kita berikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII," ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (1/4/2023).
Abdul Ghani menyampaikan, saat ini masih ada puluhan hektare luas lahan PTPN Group yang posisinya diokupasi oleh masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya melakukan penyelesaian permasalahan tersebut sebagai wujud optimalisasi aset perusahaan.