REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai penanganan kasus dugaan adanya praktek politik uang dan penggunaan rumah ibadah untuk menaikan citra partai politik di Sumenep, Madura, berasa lambat.
“Memang terasa lamban. Sejak kasus ini bergulir, 5 hari telah terlewati, belum ada sedikitpun info tentang penanganan kasus ini. Apalagi berharap ada klarifikasi, dan sebagainya,” kata Ray, Sabtu (1/4/2023).
Padahal, lanjutnya, untuk kasus yang terang benderang seperti ini, sejatinya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menetapkan status kasusnya. "Apakah termasuk pelanggaran atau tidak. Kalau pelanggaran, masuk kategori pelanggaran administratif atau pelanggaran berat,” kata dia.
Mengapa tidak membutuhkan waktu lama? Menurut Ray, karena video dan isinya telah diakui benar terjadi, dan dalam kurun waktu sosialisasi partai peserta pemilu tengah berlangsung. Dua modal ini, kata dia, sejatinya, akan dapat membuat Bawaslu cepat menetapkan status perkara ini. "Tapi, kenyataannya, kita merasa kasus ini mulai seperti jalan di tempat,” papar Ray.
Cara kerja Bawaslu yang lamban ini, kata dia, tentu mengkhawatirkan dalam menegakan aturan pemilu. Menurutnya, jika dalam tahapan yang belum krusial saja, cara kerja Bawaslu terasa lamban, bagaimana nanti bila sampai ke tahapan krusial dengan jumlah pelanggaran yang begitu banyak.
Oleh karena itu, LIMA Indonesia mendesak Bawaslu agar segera menetapkan status kasus ini. Jangan sampai Bawaslu habis waktu lantik sana-sini, khususnya pengawas luar negeri, lalu penegakan hukum pemilu terabaikan. Menurutnya, memastikan aturan pemilu ditegakan oleh peserta pemilu jauh lebih penting dan bermakna dari pada menghadiri pelantikan pengawas pemilu luar negeri.