REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, memastikan tim khusus yang dibentuk UII untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) masih bekerja sampai saat ini. Fathul berharap tim akan segera menyelesaikan kasus tersebut tidak lama lagi.
"Kita berharap secepatnya. Ini sudah 80 persenlah," kata Fathul di UII, Jumat (31/3/2023).
Fathul mengungkapkan alasan tim khusus membutuhkan waktu lama karena tim tidak ingin tergesa-gesa dan sembrono dalam mengambil keputusan. Tim akan mempertimbangkan berbagai informasi yang mereka terima.
"Kita mendiskusikan banyak hal karena peraturannya harus kita cermati dan lain-lain," ujarnya.
Selain itu Fathul juga mengungkapkan bahwa komunikasi resmi terakhir dilakukan pada satu bulan lalu melalui email. Komunikasi secara resmi dengan pihak keluarga juga sudah tidak lagi dilakukan sebagaimana saat peristiwa tersebut terjadi.
"Secara resmi sudah tidak ada (komunikasi-Red). Kami dari tim tidak menghubungi keluarga, tetapi kawan-kawan di jurusan prodi hubungan interpersonal sudah. Dan komunikasi non resmi pun ada mungkin di luar pantauan kami kira-kira seperti itu," ujarnya.
Fathul menyebut pihak UII juga akan segera menunjuk Plt Wakil Dekan Sumber Daya Fakultas Teknologi Industri yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Munasir.
Sebelumnya, seorang dosen UII Yogyakarta bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dilaporkan hilang kontak setelah mengikuti aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Notodden, Norwegia. Namun, belakangan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut keberadaan AMRP sudah terdeteksi di mana dan yang bersangkutan tidak hilang, tetapi mengubah rute kepulangan tanpa pemberitahuan.