Ahad 02 Apr 2023 13:25 WIB

Viral Surat Terbuka Milenial Bea Cukai Bocorkan Dugaan Pelanggaran

Pelanggaran diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif se-Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Keuangan. Viral surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara, yang diduga membocorkan pelanggaran oleh DBC Kemenkeu.
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Viral surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara, yang diduga membocorkan pelanggaran oleh DBC Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara. Dalam unggahan yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed, surat tersebut membongkar sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat Bea Cukai selama 2022.

"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," bunyi paragraf pertama surat tersebut dikutip Ahad (2/4/2023).

Baca Juga

Dugaan fakta pertama yang disampaikan yaitu bermula dari pada awal Januari 2022 terjadi lonjakan signifikan barang bawaan penumpang. Hal itu menyusul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan regulasi Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas perangkat telekomunikasi dalam pemberitahuan pabean.

Terkait pemberitahuan tersebut ditetapkan pembebasan senilai 500 dolar AS. Meskipun sudah diatur, surat tersebut mengatakan terdapat oknum yang memanfaatkan dengan menentukan biaya sesukanya.