REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19 tahun) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.
"Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (2/4/2023).
Pengusutan kasus kecelakaan tersebut berdasarkan fakta di lapangan. "Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," katanya.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Ahad (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18). Bayu menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun, baik itu yang anak polisi maupun korban.