Senin 03 Apr 2023 00:54 WIB

Jangan Tergiur dengan Biro Umrah Berbiaya Murah

Masyarakat dinilai kurang selektif dalam memilih biro umrah.

Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan biro perjalanan umrah yang menawarkan harga murah namun mengabaikan keselamatan./ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan biro perjalanan umrah yang menawarkan harga murah namun mengabaikan keselamatan./ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG---Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengingatkan masyarakat agar jangan tergiur dengan biro perjalanan umrah yang menawarkan harga murah namun mengabaikan keselamatan.

"Masyarakat juga harus cermat, ketika mau umrah, jangan langsung mau karena ditawari biaya murah atau fasilitas tertentu sehingga kita abai dengan faktor keselamatan," kata Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo.

Baca Juga

Menurutnya, kasus yang terjadi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) bisa dijadikan contoh masyarakat dalam memilih biro perjalanan umrah yang benar-benar terjaga reputasinya.

"Ibadah umrah ini memang banyak peminatnya, sayangnya memang banyak masyarakat tak selektif dalam memilih travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," kata dia.

Seharusnya, lanjut dia, masyarakat teliti terlebih dahulu apakah biro perjalanan ini bagus dan bertanggung jawab kepada para jamaah yang melaksanakan ibadah umrah.

"Untuk mengetahui tolak ukurannya bisa cek di Pusaka Apps milik Kemenag, apakah biro perjalanan itu terdaftar sebagai PPIU atau tidak," kata dia.

Terkait adanya kasus mafia umrah oleh biro perjalanan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM), Puji mengungkapkan bahwa hingga kini Kemenag Lampung masih belum menerima laporan adanya masyarakat provinsi ini yang menjadi korban. "Belum ada laporan ke Kemenag Lampung kalau ada warga dari provinsi yang menjadi korban oleh PT NSWM," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh biro perjalanan umrah agar dapat mengurus izin dan mendaftarkan usahanya ke Kemenag sehingga dapat termonitor.

"Ya, banyak PPIU ini yang mengabaikan untuk mengurus izin atau laporan di Kemenag, kalau mereka buka kantor cabang di daerah. Mestinya memang lapor ke Kemenag bahwa mereka ada di Lampung sebagai perwakilan di pusat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement