REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menambah alokasi pemberian program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja rokok dari sebelumnya dua bulan menjadi empat bulan. Dengan begitu, besarnya uang yang diterima pekerja rokok juga semakin besar.
"Awalnya, program BLT 2023 diberikan untuk alokasi Maret dan April. Akan tetapi, karena sebagian calon penerimanya juga ada yang dianggarkan APBD Provinsi, sehingga diusulkan ditambah menjadi empat bulan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto.
Sementara nilai bantuannya, kata dia, sebesar Rp 300 ribu per bulannya, sehingga ketika diberikan untuk empat bulan, maka masing-masing pekerja mendapatkan total bantuan Rp 1,2 juta. Sedangkan penyalurannya diberikan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 600 ribu untuk setiap tahapnya.
Untuk jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus, kata dia, ada 77.135 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Dari jumlah sebanyak itu, pekerja yang beridentitas atau KTP Kudus hanya 66.179 pekerja, sedangkan dari luar daerah sebanyak 10.956 pekerja.
"Karena Pemprov Jateng juga menyelenggarakan program BLT 2023, maka sebagian dari warga Kudus diusulkan mendapatkan bantuan serupa lewat APBD Provinsi Jateng dan sebagian lagi APBD Kudus yang nama-nama penerimanya sudah disahkan lewat surat keputusan (SK) bupati," ujar Agustinus.
Untuk pekerja yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus jumlahnya sebanyak 33.315 pekerja, sedangkan lewat APBD Provinsi Jateng sebanyak 38.835 pekerja termasuk di dalamnya pekerja ber-KTP Kudus sebanyak 32.344 pekerja.
Pekerja rokok dari Demak, kata dia, sebagian ada yang dianggarkan oleh Pemkab Demak yang juga menyelenggarakan program bantuan serupa yang jumlahnya ada 4.985 pekerja.
Meskipun sebagian pekerja menerima BLT dari APBD Jateng, kata dia, dimungkinkan juga menerima empat kali untuk periode Maret, April, Mei dan Juni 2023.
Pencairan BLT di Kabupaten Kudus sendiri masih menunggu surat perintah mencairkan (SPM) yang diperkirakan bisa dimulai disalurkan awal April 2023. Sedangkan anggaran yang disiapkan melalui APBD Kudus 2023 sebesar Rp 40 miliar.