REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada hari ini, Senin (3/4/2023) pukul 14.00 WIB. Ketua KPU dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Sidang putusan itu bakal berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Hal ini disampaikan humas DKPP kepada awak media dan juga diumumkan lewat akun Instagram resmi DKPP.
Sidang putusan kasus dugaan pelecehan ini digelar berbarengan dengan sidang putusan kasus dugaan kecurangan KPU. Ketua DKPP Heddy Lugito meminta semua pihak untuk tidak mempersoalkan penggabungan sidang dua perkara besar itu.
"Kita memperlakukan semua perkara sama. Jadi teman-teman jangan protes kenapa pembacaan putusan dua perkara tersebut digabung," ujar Heddy kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).