Senin 03 Apr 2023 10:13 WIB

Plt Wali Kota Bekasi Kaget PNS Banyak yang Mengajukan Cuti

Cuti bagi PNS di Kota Bekasi perlu diatur agar tak menganggu layanan masyarakat.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono meminta tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan cuti Lebaran secara bersamaan. Tri mengaku kaget banyak PNS di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan cuti di luar yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Saya lihat ada beberapa yang sudah berbondong-bondong banyak sekali mengajukan cuti sebelum tanggal 19 dan sudah tanggal 25," kata Tri saat menyampaikan amanah upacara di lapangan utama Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Meski begitu, ia tidak memerinci jumlah PNS yang mengajukan cuti.

Tri mengatakan, cuti bagi PNS di wilayah Kota Bekasi perlu diatur, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat saat mendekati Lebaran. Saat ini, sambung dia, sudah banyak PNS Kota Bekasi mengajukan cuti sebelum dan sesudah cuti bersama.

"Liburnya jadi nyambung, dari Jumat, Sabtu, Senin, Selasa, Rabu cuti, Kamis-nya libur sampai Jumat, Sabtu, dan Ahad libur lagi. Jadi saya kira ini perlu diatur," kata Tri.