Senin 03 Apr 2023 12:05 WIB

Netanyahu akan Lanjutkan Upaya Rombak Sistem Yudisial Israel

Netanyahu menunda proses legislasi guna membuka ruang untuk bernegosiasi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Warga Israel memprotes rencana pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merombak sistem peradilan, di Tel Aviv, Israel, Rabu (1/3/2023).
Foto: AP Photo/Oded Balilty
Warga Israel memprotes rencana pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merombak sistem peradilan, di Tel Aviv, Israel, Rabu (1/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Menteri Transportasi Israel Miri Regev mengatakan, pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan melanjutkan proses legislasi untuk mereformasi sistem yudisial di negaranya. Netanyahu diketahui telah menunda proses tersebut akhir bulan lalu setelah gelombang penolakan publik atas inisiatif perundang-undangan itu tak kunjung reda.

“Reformasi hanya ditunda (sementara) dan ada tanggal (diketahui) untuk sesi berikutnya. Segera setelah Hari Kemerdekaan (pada 25 April), kami melanjutkan undang-undang (UU) tersebut,” kata Regev dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di surat kabar Jerusalem Post, Ahad (2/4/2023).

Dia menjelaskan, Netanyahu menunda proses legislasi guna membuka ruang untuk bernegosiasi. “Namun jika tidak ada, kami akan membawanya untuk konfirmasi ulang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam rapat kabinet yang digelar Ahad lalu, Netanyahu mengungkapkan, pencapaian kesepahaman dengan oposisi atas inisiatif perombakan sistem yudisial dimungkinkan. “Kami saat ini sedang dalam proses dialog dengan tujuan mencapai konsensus luas,” ujarnya, dikutip Anadolu Agency.