Senin 03 Apr 2023 13:13 WIB

Polri Masih Usut Penyebab Kebakaran Depo Plumpang, Jakut

Penyidik Mabes Polri sudah memeriksa 54 saksi yang dimintai keterangan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara suasana permukiman warga yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).
Foto: undefined
Foto udara suasana permukiman warga yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri diam-diam masih mengusut penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), malam WIB. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik Polri telah memeriksa 54 saksi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Puluhan saksi tersebut terdiri dari manajemen Pertamina, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Meski begitu, kepolisian belum memastikan apakah dalam kasus kebakaran itu ditemukan unsur pidana atau tidak.

"Saat ini sudah 54 orang yang dimintai keterangan dari pihak Pertamina, ada dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas Kementerian ESDM) dan dari warga masyarakat," ujar Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, jajarannya telah mengantongi dugaan kuat yang menjadi penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Hanya saja, dia belum bisa mengungkap pemicu kebakaran Depo Plumpang tersebut. Pasalnya, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

"Dugaan sudah ada namun demikian kita tidak bisa menjawab terburu-buru karena juga kita harus kumpulkan semuanya agar bisa membentuk satu kesimpulan agar bisa kita jelaskan," kata Listyo beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement