Senin 03 Apr 2023 14:15 WIB

In Picture: Sidang Dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Haris dan Fatia menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pendiri Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pendiri Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menunggu waktu sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pendiri Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pendiri Lokataru Haris Azhar bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pendiri Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan video pada akun Youtube milik Haris Azhar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement