Senin 03 Apr 2023 14:13 WIB

Indeks Harga Perdagangan Besar Maret 2023 Naik 5,44 Persen

Kenaikan IPHB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah petani menggarap sawahnya di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 mencatat bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 115,21 atau secara tahun ke tahun (y-on-y) naik 5,44 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah petani menggarap sawahnya di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 mencatat bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 115,21 atau secara tahun ke tahun (y-on-y) naik 5,44 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 mencatat bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 115,21 atau secara tahun ke tahun (y-on-y) naik 5,44 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.

"Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 11,02 persen. Sektor pertanian naik sebesar 4,03 persen dan sektor industri naik sebesar 5,70 persen terhadap bulan Maret 2022," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam jumpa pers Berita Rilis Statistik di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Maret 2023 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) sebesar 1,16 persen. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga secara y-on-y pada Maret 2023 antara lain telur ayam ras, beras, rokok kretek dengan filter, bensin, solar, dan tepung terigu.

Sementara itu, komoditas yang mengalami kenaikan harga m-to-m Maret 2023 antara lain kelapa sawit, jahe, bawang putih, rokok kretek dengan filter, bensin, dan beras.