Senin 03 Apr 2023 14:22 WIB

Desak Pencabutan UU Ciptaker, Ratusan Orang Padati DPRD DIY

AYM juga meminta pemerintah untuk menggratiskan pendidikan di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) meminta dicabutnya Undang-undang Cipta Kerja. AYM akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023) pagi ini meminta agar UU tersebut dicabut.
Foto: dokpri
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) meminta dicabutnya Undang-undang Cipta Kerja. AYM akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Senin (3/4/2023) pagi ini meminta agar UU tersebut dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di DIY yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Senin (3/4/2023). Mereka meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. 

Berdasarkan pantauan Republika, massa baru memasuki gedung DPRD DIY sekitar pukul 13.40 WIB. Massa datang dengan membawa berbagai spanduk yang meminta agar UU Cipta Kerja dicabut. 

Seperti spanduk yang bertuliskan 'Copot UU Cipta Kerja' dan spanduk bertuliskan 'Gratiskan Pendidikan DIY'. Spanduk-spanduk tersebut ditata di sepanjang halaman DPRD DIY. 

"Dewan perwakilan bukan lagi wakil rakyat, tapi penyeret rakyat," kata salah satu orator dari atas mobil orator yang diparkir di depan Gedung DPRD DIY.