Senin 03 Apr 2023 15:09 WIB

Mantan Presiden Kosovo Diadili di Den Haag Atas Tuduhan Kejahatan Perang

Ribuan orang turun ke jalan untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para terdakwa.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Gerbang masuk Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.
Foto: REUTERS/Jerry Lampen
Gerbang masuk Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Persidangan antara mantan presiden Kosovo, Hashim Thaci  dan tiga mantan anggota berpangkat tinggi Tentara Pembebasan Kosovo dibuka pada Senin (3/4/2023). Mereka didakwa dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Thaci mengundurkan diri dari jabatannya pada 2020 untuk membela diri dari berbagai tuduhan termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penganiayaan yang diduga dilakukan selama perang untuk kemerdekaan negaranya dari Serbia. Kasus ini telah memicu curahan dukungan dari seluruh spektrum politik di Kosovo. Pada Ahad (2/4/2023), ribuan orang turun ke jalan untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para terdakwa. 

Baca Juga

Banyak orang Kosovo menganggap pengadilan yang berbasis di Belanda sebagai ketidakadilan. Mereka melihatnya sebagai upaya untuk menulis ulang sejarah perjuangan kemerdekaan mereka.

Persidangan berlangsung di Kamar Spesialis Kosovo, yang berbasis di Belanda tetapi merupakan bagian dari sistem hukum Kosovo. Thaci diadili bersama Kadri Veseli, Rexhep Selimi dan Jakup Krasniqi atas pelanggaran yang diduga dilakukan di Kosovo dan Albania utara dari 1998 hingga September 1999. Namun para terdakwa mengaku tidak bersalah.

Jaksa menuduh mereka bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh gerilyawan Tentara Pembebasan Kosovo terhadap ratusan warga sipil dan orang lain yang tidak ikut serta dalam pertempuran. Sebagian besar dari 13.000 orang yang tewas dalam perang 1998-1999 di Kosovo adalah etnis Albania.  

Kampanye 78 hari serangan udara NATO terhadap pasukan Serbia mengakhiri pertempuran.  Sekitar 1 juta etnis Kosovo Albania diusir dari rumah mereka.

Pengadilan di Den Haag dan kantor kejaksaan terkait dibuat setelah laporan oleh Dewan Eropa pada 2011. Laporan itu mencakup tuduhan bahwa pejuang Tentara Pembebasan Kosovo memperdagangkan organ manusia yang diambil dari tahanan, termasuk membunuh orang Serbia dan sesama etnis Albania.  Tuduhan pengambilan organ tidak termasuk dalam dakwaan terhadap Thaci.

Persidangan dimulai pada Senin dengan pernyataan pembukaan oleh jaksa dan pengacara untuk para korban. Pernyataan pembukaan oleh pengacara Thaci dan para terdakwa lainnya dijadwalkan pada Selasa (4/4/2023). Sementara sidang untuk mendengarkan keterangan saksi pertama akan digelar pekan depan.

Pada 2008, Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia. Amerika Serikat dan sebagian besar Barat mengakui deklarasi tersebut. Tetapi Serbia yang didukung oleh sekutu Rusia dan Cina tidak mengakuinya.

Hubungan Kosovo-Serbia tetap tegang meskipun Washington dan Uni Eropa meningkatkan upaya perdamaian. Belum lama ini, negara Barat bertujuan untuk melakukan normalisasi hubungan Kosovo-Serbia.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement